Pemkot Jakpus Mulai Vaksinasi Warga Berusia 18 Tahun Ke Atas

By Al


nusakini.com - Jakarta - Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, mulai menggelar pemberian vaksin COVID-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas di delapan wilayah kecamatan.

Vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas merupakan salah satu upaya percepatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kami memiliki stok vaksin astrazaneca bagi 1.200 warga setiap hari per kelurahan," paparnya.

Menurut Erizon, saat ini pihaknya sedang melakukan vaksinasi bagi warga berusia 50 hingga 59 tahun, 98 pemukiman RW kumuh dan kawasan terpadu se Jakarta Pusat.

"Semua target pemberian vaksin dikerjakan oleh tim puskesmas se Jakarta Pusat," tambahnya.